Visi Misi Desa

VISI MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Padasugih ditetapkan dengan Visi sebagai berikut

Visi Dan Misi Desa Padasugih

Visi :

Menjadikan Desa Padasugih Maju, Demokratis, Makmur Dan Sejahtera

Misi :

  • Terwujudnya peningkatan masyarakat desa yang sejahtera.
  • Terwujudnya peningkatan kualitas desa yang mandiri
  • Terciptanya desa padasugih yang aman, tertib, rapi dan indah

Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka misi tersebut dapat  diimplementasikan dan dijabarkan sebagai berikut :

  1. Desa yang Sejahtera :

Sejahtera : artinya mampu mewujudkan kondisi masyarakat yang terpenuhi hak-hak dasarnya baik dari aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang didukung dengan terwujudnya kebebasan kehidupan beragama dan bernegara. Meningkatnya tingkat kesejahteraan dapat ditunjukkan dengan terjadinya penurunan angka kemiskinan dan jumlah keluarga Pra Sejahtera.

  1. Desa Mandiri :

Mandiri : artinya mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar, sederajat serta saling berinteraksi dengan desa lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Kemandirian mengenal konsep saling ketergantungan melalui kerjasama yang saling mendukung dan menguntungkan dalam kehidupan bermasyarakat baik secara vertikal maupun horizontal.

  1. Desa Aman :

Aman  : artinya mampu mewujudkan kehidupan yang kondusif, aman tentram tanpa ada suatu gejolak, baik politik maupun lainnya.

  1. Desa Tertib :

Tertib  artinya mampu mewujudkan perilaku aparatur pemerintah dan masyarakat yang selalu berpegang pada aturan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perilaku tertib dapat di tunjukkan dengan menurunnya angka pelanggaran hukum baik oleh aparat pemerintah maupun masyarakat.

  1. Desa Rapi :

Rapi : artinya mampu mewujudkan wilayah yang rapai dengan tata letak keindahan yang sesuai dengan konsep tata ruang yang baik.

  1. Desa Indah :

  Indah : artinya mampu mewujudkan keadaan / atau wilayah yang baik dan  tertata, kesadaran dan kerukunan yang terjaga dengan baik.